Rabu, 08 Februari 2017

Definisi Kalam Dalam Bahasa Arab

Pembahasan ke-1

 اَلْكَلَام

اَلْكَلَامُ : هو اَللَّفْظُ اَلْمُرَكَّبُ, اَلْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : إِسْمٌ وَفِعْلٌ  وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى فَالِاسْمُ يُعْرَفُ بِالخَفْضِ وَالتَّنْوِينِ, وَدُخُولِ اَلْأَلِفِ وَاللَّامِ, وَحُرُوفِ اَلْخَفْضِ, وَهِيَ مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّامُ, وَحُرُوفُ اَلْقَسَمِ, وَهِيَ اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاء وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَ وَالْحَرْفُ مَا لَا يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيلُ اَلِاسْمِ وَلَا دَلِيلُ اَلْفِعْل



BAB 1 KALAM






BAB 1: KALAM

A) Pengertian Kalam

Kalam secara bahasa berarti “kalimat”. Sedangkan menurut ulama nahwu, kalam adalah:

هو اللَّفْظُ المُرَكَّبُ، المُفِيدُ بِالْوَضْعِ

“Sebuah lafaz yang tersusun dan memberi faidah dengan sengaja.”

Sebuah kalimat dalam bahasa Arab baru dikatakan sempurna apabila memenuhi empat syarat:

1) Lafaz

Secara bahasa, lafaz berarti “kata”.

Menurut istilah, lafaz adalah:

الصوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية

“Suara yang mengandung sebagian huruf hijaiyah.”

Contohnya: kata زَيْدٌ (Zaidun) terdiri dari huruf ز (za), ي (ya), dan د (dal). Jika suara tidak bisa ditulis dengan huruf hijaiyah — seperti suara burung atau alat musik — maka itu bukan lafaz.

2) Murakkab

Murakkab secara bahasa berarti “tersusun”.

Secara istilah:

ما تَرَكَّبَ من كلمتين فأكثر تركيباً إسنادياً

“Kalimat yang tersusun dari dua kata atau lebih, di mana satu kata disandarkan kepada kata lainnya.”

Contoh:

  • محمد قائم (Muhammad berdiri)
  • جاء خالد (Khalid telah datang)

Jika hanya satu kata seperti خالد tanpa disandarkan, itu belum disebut kalam.

3) Mufid

Mufid secara bahasa berarti “berfaidah”.

Secara istilah:

المفهوم معنى يحسن سكوت المتكلم والسامع عليه

“Makna yang dapat dipahami dan membuat pembicara serta pendengar diam.”

Contoh:

  • محمد قائم (Muhammad berdiri)
  • قام خالد (Khalid telah berdiri)

Kalimat tersebut memberi pemahaman utuh sehingga tidak ada pertanyaan lanjutan.

4) Bil Wadh’i

Wadh’i secara bahasa berarti “sengaja”.

Secara istilah:

أي المفيد بالقصد

“Memberi faidah dengan kesengajaan.”

Ucapan harus disengaja dan menggunakan bahasa Arab. Ucapan mengigau, suara burung, atau bahasa non-Arab tidak termasuk kalam menurut ulama nahwu.

Penutup

Sekian pembahasan tentang kalam. Untuk penjelasan lebih lanjut, klik tautan berikut:

Apa itu Kalam, Kalim, dan Kalimah?

Catatan: Pembahasan ini akan lebih mudah dipahami jika Anda telah mengetahui definisi dari pembagian kalam, yaitu isim, fi'il, dan harf.

Tagar:
#kalamDalamBahasaArab #definisiKalam #syaratKalam #maknaKalam

Tidak ada komentar: