Rabu, 08 Februari 2017

Definisi Kalam Dalam Bahasa Arab

Pembahasan ke-1

 اَلْكَلَام

اَلْكَلَامُ : هو اَللَّفْظُ اَلْمُرَكَّبُ, اَلْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : إِسْمٌ وَفِعْلٌ  وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى فَالِاسْمُ يُعْرَفُ بِالخَفْضِ وَالتَّنْوِينِ, وَدُخُولِ اَلْأَلِفِ وَاللَّامِ, وَحُرُوفِ اَلْخَفْضِ, وَهِيَ مِنْ, وَإِلَى, وَعَنْ, وَعَلَى, وَفِي, وَرُبَّ, وَالْبَاءُ, وَالْكَافُ, وَاللَّامُ, وَحُرُوفُ اَلْقَسَمِ, وَهِيَ اَلْوَاوُ, وَالْبَاءُ, وَالتَّاء وَالْفِعْلُ يُعْرَفُ بِقَدْ, وَالسِّينِ وَسَوْفَ وَتَاءِ اَلتَّأْنِيثِ اَلسَّاكِنَ وَالْحَرْفُ مَا لَا يَصْلُحُ مَعَهُ دَلِيلُ اَلِاسْمِ وَلَا دَلِيلُ اَلْفِعْل



BAB 1 KALAM


A) PENGERTIAN KALAM.
Kalam secara Bahasa memiliki arti “kalimat”. Sedangkan menurut ulama nahwu Kalam adalah:
هو اَللَّفْظُ اَلْمُرَكَّبُ, اَلْمُفِيدُ بِالْوَضْعِ
“sebuah lafadz yang tersusun yang memberi faidah dengan sengaja.

Sebuah kalimat dalam bahasa arab baru dikatakan sempurna apabila memenuhi 4 syarat:

1) LAFADZ.

secara Bahasa memiliki arti “kata”. Sedangkan menurut istilah lafadz adalah:
الصوت المشتمل على بعض الحروف الهجائية
“Suara yang ngandung sebagian huruf hijaiyyah”

Dari definisi diatas maka kita bisa mengetahui bahwa lafadz  adalah sebuah kata   yang bisa di tulis dengan huruf hijaiyyah seperti kata ذيد maka kata zaidon itu terdiri dari beberapa huruf hijaiyyah yaitu ذ (dzal) ي (ya) danد  (dal) maka, jika sebuah lafadz tidak bisa ditulis dengan huruf hijaiyyah seperti suara burung, suara bedug, suara gitar dan semacamnya tidak dikatan lafazd.

2) MURAKKAB
Murakab secara Bahasa memiliki arti “ tersusun” sedang kan menurut istilah murakkab adalah:

ما تركب من الكلمتين فأكثر تركبيا اسنديا
“adalah sebuah kalimat yang tersusun dari dua kata atau lebih yang mana kata yang satu dinisbatkan kepada kata yang lain”

seperti kalimat. محمد قائم (Muhammad berdiri) dan جاء خالد ( khalid telah datng) maka kata Muhammad (محمد) disandarkan pada kata berdiri (قائم) dan kata khalid disandartan pada kata dating (جاء) maka jidilah kata-kata tersebut sebuah kalimat (kalam) yang tersusun yang dapat dipahami.

Apabila salah satu kata itu tidak disandarkan pada kata yang lain misalnya orang berkata خالد saja tidak disandarkan kepada جاء maka itu tidak dikatakan kalam.

3) MUFID.
Mufid secara Bahasa memiliki arti “berfaidah”. Sedangkan menurut istilah adalah:
المفهوم معنى يحسن سكوت المتكلم والسامع عليه
“yang dapat dipahami maknanya dan dapat membuat pembicara dan pendengar diam”

yaitu suatu ungkapan yang memberi pemahaman makna yang bagus kepada pendengar seperti kalimat محمد قائم (Muhammad berdiri) dan قام محد ( khalid telah berdiri). 

Sehingga pembicara setelah mengucapkan kalimat tersebut diam. karena, sudah dapat memberikan faedah kepada pendengar bahwa Muhammad berdiri.

dan pendengarnya pun diam tidak harus bertanya lagi kepada pembicara karena kalimatnya sudah lengkap dan dapat dipahami yaitu muhammad berdiri.

4) BIL WADZ’I .
wadz'is secaramemiliki arti "sengaja". Sedangkan secara istilah wadh’i adalah:
أي المفيد بالقصد
“Artinya memberikan faidah dengan sengaja”

yaitu dalam mengucapkan lafaz itu harus disengaja serta dengan menggunakan bahasa Arab. Jadi,  ucapan orang yang mengigau, ucapan yang tidak menggunakan bahasa arab dan ucapan burung yang dilatih tidak bisa dinamakan kalam menurut ulama’ ahli Nahwu


sekian dulu pembahasan tentang kalam. Untuk lebih detail tentang kalam klik link dibawah ini.👇
apa itu kalam, kalim dan kalimah?

Note:
Pembahasan ini baru bisa dipahami dengan detail setelah anda mengetahui setiap definisi dari pembagian kalam yaitu isim, fiil dan huruf. 

Tags: #kalam dalam bahasa arab #definisi kalam, #syarat kalam #makna kalam




Tidak ada komentar: